Puasa Wajib Dan Macam-Macam Puasa Wajib
Puasa Wajib (Yang harus kita laksanakan dan tidak boleh ditinggalkan)
Puasa Wajib Dan Macam-Macam Puasa Wajib - Pengertian Puasa Wajib adalah hukumnya wajib yang harus dikerjakan dan dilaksanakan akan mendapatkan pahala, jika tidak dikerjakan dan dilaksanakan akan mendapatkan dosa. Berikut macam-macam puasa wajib yang sebaiknya kita ketahui :
A. Puasa Ramadhan
Pengertian Puasa Ramadhan adalah puasa yang dikerjakan pada saat bulan Ramadhan sebanyak 30 hari. Ramadhan di dahului bulan Sya'ban dan di ikuti oleh bulan Syawal. Puasa Ramdhan juga termasuk ke dalam salah satu rukun islam yang ke-4. Hukum Puasa Ramadhan adalah Wajib , hal ini dikarenakan telah dicantumkan dan ditegaskan didalam surat Al-Baqarah [2:183]:
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
B. Puasa Nadzar
Menurut bahasa Nadzar yang berarti mengharuskan/janji, dan menurut istilah syariat dapat diartikan sebagai perbuatan seorang mu'alaf (orang yang telah terbebani syari’at) yang mengharuskan dirinya dengan satu bentuk ibadah, yang mana sesuatu itu pada asalnya tidak wajib atas orang tersebut. Puasa Nadzar adalah puasa yang disebabkan karena janji seseorang untuk mengerjakan puasa.
Niat Puasa Nadzar :
Berikut hukum nadzar dibedakan menjadi 2 yaitu sebagai berikut :
1. Nadzar syirik, yaitu nadzar yang diperuntukkan kepada selain Allah.
2. Nadzar yang Syar’i, yaitu nadzar yang diperuntukkan untuk Allah.
Puasa Wajib Dan Macam-Macam Puasa Wajib - Pengertian Puasa Wajib adalah hukumnya wajib yang harus dikerjakan dan dilaksanakan akan mendapatkan pahala, jika tidak dikerjakan dan dilaksanakan akan mendapatkan dosa. Berikut macam-macam puasa wajib yang sebaiknya kita ketahui :
A. Puasa Ramadhan
Pengertian Puasa Ramadhan adalah puasa yang dikerjakan pada saat bulan Ramadhan sebanyak 30 hari. Ramadhan di dahului bulan Sya'ban dan di ikuti oleh bulan Syawal. Puasa Ramdhan juga termasuk ke dalam salah satu rukun islam yang ke-4. Hukum Puasa Ramadhan adalah Wajib , hal ini dikarenakan telah dicantumkan dan ditegaskan didalam surat Al-Baqarah [2:183]:
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba 'alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba 'alaa alladziina min qablikum la'allakum tattaquuna
B. Puasa Nadzar
Menurut bahasa Nadzar yang berarti mengharuskan/janji, dan menurut istilah syariat dapat diartikan sebagai perbuatan seorang mu'alaf (orang yang telah terbebani syari’at) yang mengharuskan dirinya dengan satu bentuk ibadah, yang mana sesuatu itu pada asalnya tidak wajib atas orang tersebut. Puasa Nadzar adalah puasa yang disebabkan karena janji seseorang untuk mengerjakan puasa.
Niat Puasa Nadzar :
نويت صوم غد عن أداء النذر لله تعالى
Nawaitus shauma ghadin 'an adain-nadzri lillahi ta'ala
Artinya : Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan nadzar karena Allah ta’ala
Berikut hukum nadzar dibedakan menjadi 2 yaitu sebagai berikut :
1. Nadzar syirik, yaitu nadzar yang diperuntukkan kepada selain Allah.
2. Nadzar yang Syar’i, yaitu nadzar yang diperuntukkan untuk Allah.