Pengertian Dan Hukum Shalat Jenazah
Di antara kita pasti ada yang pernah melakukan shalat jenazah yang dilakukan berjamaah. Shalat jenazah berfungsi untuk mendo'akan orang yang sudah tiada supaya amal dan ibadahnya diterima oleh Allah SWT. dan dosa-dosanya bisa dihapus atau diampuni .
Menurut bahasa Arab yaitu صلاة الجنازة atau sholat Al-Janazat adalah shalat yang dikerjakan sebanyak 4(empat) kali takbir pada saat orang muslim yang sudah meninggal dunial (mati) sebelum di masukkan ke liang lahat (kuburan) tetapi sesudah dikafankan. Shalat jenazah ini merupakan shalat sunnah tetapi bersifat wajib atau yang disebut Fardhu Kifayah. Hukum dari Fardhu Kifayah adalah suatu kewajiban yang dilakukan oleh orang muslim untuk melaksanakan shalat, jika seorang muslim sudah melaksanakan shalat jenazah maka gugurlah kewajiban bagi orang muslim yang lainnya
Syarat Untuk Melaksanakan Shalat Jenazah
Sebelum melakukan shalat jenazah, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan shalat jenazah dengan baik dan benar.
1. Seseorang yang akan melaksanakan shalat jenazah sebaiknya harus memenuhi syarat yang sah . Seperti orang Islam, suci dari hadast besar dan kecil, menghadap kiblat, dan menutupi aurat.
2. Jenazah yang akan di shalatkan harus keadaan sudah dimandikan dan dikafani.
3. Jenazah wajib diletakkan di arah kiblat/orang yang men-shalatkan, Kecuali shalat di atas kubur atau shalat ghaib.
Tata Cara Melakukan Shalat Jenazah
Shalat jenazah dilaksanakan setelah jenazah dimandikan dan dikafani. Berikut tata cara melakukan shalat jenazah dengan baik dan benar :
1.Sholat jenazah dilakukan dengan berjama'ah dan berdiri (Jika Mampu) dengan melakukan membaca niat shalat jenazah
Di antara kita pasti ada yang pernah melakukan shalat jenazah yang dilakukan berjamaah. Shalat jenazah berfungsi untuk mendo'akan orang yang sudah tiada supaya amal dan ibadahnya diterima oleh Allah SWT. dan dosa-dosanya bisa dihapus atau diampuni .
Menurut bahasa Arab yaitu صلاة الجنازة atau sholat Al-Janazat adalah shalat yang dikerjakan sebanyak 4(empat) kali takbir pada saat orang muslim yang sudah meninggal dunial (mati) sebelum di masukkan ke liang lahat (kuburan) tetapi sesudah dikafankan. Shalat jenazah ini merupakan shalat sunnah tetapi bersifat wajib atau yang disebut Fardhu Kifayah. Hukum dari Fardhu Kifayah adalah suatu kewajiban yang dilakukan oleh orang muslim untuk melaksanakan shalat, jika seorang muslim sudah melaksanakan shalat jenazah maka gugurlah kewajiban bagi orang muslim yang lainnya
Syarat Untuk Melaksanakan Shalat Jenazah
Sebelum melakukan shalat jenazah, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan shalat jenazah dengan baik dan benar.
1. Seseorang yang akan melaksanakan shalat jenazah sebaiknya harus memenuhi syarat yang sah . Seperti orang Islam, suci dari hadast besar dan kecil, menghadap kiblat, dan menutupi aurat.
2. Jenazah yang akan di shalatkan harus keadaan sudah dimandikan dan dikafani.
3. Jenazah wajib diletakkan di arah kiblat/orang yang men-shalatkan, Kecuali shalat di atas kubur atau shalat ghaib.
Tata Cara Melakukan Shalat Jenazah
Shalat jenazah dilaksanakan setelah jenazah dimandikan dan dikafani. Berikut tata cara melakukan shalat jenazah dengan baik dan benar :
1.Sholat jenazah dilakukan dengan berjama'ah dan berdiri (Jika Mampu) dengan melakukan membaca niat shalat jenazah
Ushallii 'alaa haadzal-mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma''amuuman lillaahi ta'aala
Artinya : "Aku niat sholat jenzah atas mayat ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah"
Ushallii 'alaa haadzihil-mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma''amuuman lillaahi ta'aala
Artinya : "Aku niat sholat jenzah atas mayat ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah"
2. Takbir Pertama, Membaca surat Al-Fatihah (tidak membaca surat yang lain).
3. Takbir Kedua, membaca shalawat Nabi sebagai berikut
Allhumma shalli'alaa Muhammadin wa'alaa aali muhammad. Kamaa shallaita a'laa Ibraahiima wa'alaa aali ibraahim. Wa baarik 'alaa Muhammadin wa'alaa aali Muhammad. Kamaa baarakta 'alaa Ibrahiima wa'alaa aali Ibrahiim, Fil-'aalaamiina innaka hamiidun Majid.
4. Takbir ke-tiga, Membaca do'a untuk jenazah
Allahummaghfir lahuu warhamhu wa'aafihii wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahuu wa wassi'madkhalahuu waghsilhu bil-maa'i wats-tsalji wal-baradi wa naqqihii minal-khathaaya kamaa yunaqqatstsaubul-abyadhu minad-danasi wa abdilhu daarankhairan min daarihii wa ahlan khairan min ahlihii wa zaujan khairan min zaujihii wa qihii fitnatal-qabri wa 'adzaaban-naar.
Artinya : "Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
5. Takbir ke-empat
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahuu wa laa taftinnaa ba'dahu waghfir lanaa wa lahuu wa li ikhwaaninal-ladziina sabaquu-naa bil-iimaani wa laa taj'al fii quluubinaa ghillal lil-ladziina aamanuu rabbranaa innaka ra'uufur rahiim.
6. Mengucapkan salam sambil memalingkan muka ke kanan dan ke kiri
Semoga bisa bermanfaat bagi anda. Sholatlah anda sebelum anda di sholatkan oleh orang lain.
Labels:
Pendidikan
Thanks for reading Shalat Jenazah Lengkap (Pengertian, Niat, Tata Cara). Please share...!
0 Comment for "Shalat Jenazah Lengkap (Pengertian, Niat, Tata Cara)"